REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapan perihal polemik pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wakil presiden.
SBY mengatakan pengadaan tersebut pada dasarnya merupakan tugas, pokok dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara ketika masa bakti kabinet akan berakhir. Hal serupa pun telah dilaksanakan pada medio 2004 dan 2009. Namun karena telah menjadi isu publik, pemerintah melalui Setneg memutuskan untuk menghentikan pengadaan.
"Mensesneg sudah menjelaskan, tapi saya akan garis bawahi lagi nanti. Apa yang akan saya lakukan selaku Pesiden agar tidak menjadi polemik yang tidak perlu. Saya juga tidak ingin diadu-adu dengan presiden terpilih Joko Widodo, karena justru niat saya adalah membantu beliau," ujar Presiden kala membuka rapat terbatas di kantornya, Kamis (11/9). Turut hadir antara lain Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri/pejabat setingkat menteri, mantan presiden dan mantan wakil presiden telah dihentikan dan diserahkan kepada pemerintahan mendatang. Keputusan ini disampaikan Sesmensesneg Taufik Sukasah dalam keterangan pers, Rabu (11/9) malam.
Sebelumnya, PT Mercedes-Benz Indonesia telah ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai Rp 91,994 miliar untuk 72 unit kendaraan jenis E 400 AMG FL (W212). Sebagai tambahan, agenda utama ratas adalah penyelesaian tugas-tugas pemerintahan di sisa waktu 1,5 bulan ke depan.
Khususnya dalam hal penyederhanaan perizinan untuk membantu dunia usaha. Penjelasan lebih detil akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.