REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia dengan tegas menolak pemilihan kepala daerah di DPRD. Artinya, kepala daerah yang tergabung Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), menolak RUU Pilkada dan pemerintah yang sedang digodok DPR RI
Ketua Umum Apekasi yang juga menjabat Wali Kota Manado, Vicky Lumentut mengatakan, pilkada di DPRD sama artinya merampas kedaulatan rakyat. Menurut politisi dari Pratai Demokrat ini, kekurangan pelaksanaan pilkada langsung bisa ditekan melalui pengetatan aturan pilkada.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan UUD 1945 dengan jelas menyebutkan kedaulatan ada di tangan rakyat, dan rakyat memilih tanpa perantara. Pengalaman bupati dan wali kota yang pernah terpilih lewat pilkada di DPRD menurutnya harus dijadikan pembelajaran.
Pilkada tak langsung tidak lebih baik dibanding pilkada langsung. Pilkada di DPRD dinilainya sebagai kemunduran fundamental demokrasi.
Jika pilkada langsung dinilai tidak efisien, menurutnya harus disusun aturan untuk menekannya. Misalnya pengaturan kampanye, pembatasa baliho dan rapat umum. Bukan mengubah sistem pemilihannya.
"Kalau caranya mahal, kurang tepat sempurnakan saja teknisnya. Jangan fundamentalnya diubah," ungkap Ridwan.