REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menyetujui dan mendukung apa pun keputusan yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait isu apa pun. Termasuk dalam konteks ini adalah pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang tengah bergulir di parlemen.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan saat ditemui di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (11/9). "Saya kira demikian lazimnya," ujar Julian.
Salah satu polemik RUU Pilkada adalah kemungkinan dikembalikannya metode pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung oleh DPRD. Para bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi telah menyuarakan penolakan penghapusan pemilihan langsung.
Menurut Julian, Kementerian Dalam Negeri sebagai inisiator RUU tentu telah melakukan penilaian sebelum diajukan kepada DPR. Jika nantinya para kepala daerah ingin bertemu Presiden, Julian meminta agar pertemuan dengan Kemendagri terlebih dahulu dilakukan. Sebab, Kemendagri adalah perwakilan pemerintah.
Terkait opini yang berkembang di ranah publik berupa penolakan Pilkada oleh DPRD, Julian menyebut Presiden memperhatikan hal tersebut. "Tentu Presiden mengikuti. Presiden melihat dalam hal ini, tentu ini adalah warna demokrasi. Kita ikuti. Apapun yang nanti menjadi kehendak mayoritas rakyat kita ya itu yang kita jalankan."