Kamis 11 Sep 2014 18:15 WIB

Lima Juta Petani Indonesia 'Gantung Cangkul'

Petani
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sensus Pertanian 2013 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan terjadi penurunan jumlah petani sebanyak lima juta orang dalam sepuluh tahun terakhir.

"Banyak petani yang beralih pekerjaan ke sektor informal dan formal seperti bekerja di industri dan transportasi," kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penurunan itu sebagian besar berasal dari para "petani gurem" yang memiliki luas lahan kurang dari setengah hektare sehingga panen yang dihasilkan tidak cukup memadai untuk dipakai dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari dan modal penanaman berikutnya.

"Kebanyakan dari mereka adalah petani yang 'nombok' (merugi). Setelah 'nombok' mereka berpikir untuk beralih pekerjaan," kata dia.

Kepala BPS mengatakan kebanyakan petani yang pindah itu adalah para buruh yang biasa menyiram, menyiangi dan memberi pupuk pada tanaman. Dengan kata lain bukan para pemilik atau pengolah lahan.

Terdapat harapan dari para petani itu untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dengan meninggalkan ladang. 

"Banyak yang pindah dan beralih profesi di sektor informal dan formal, seperti bekerja di industri dan transportasi. Kalaupun pindah baiknya mereka ke sektor formal agar taraf hidupnya naik," kata dia.

Selain itu, terdapat juga para petani yang beralih ke sektor pariwisata, jasa serta penambangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement