REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku bunga acuan atau BI rate masih dipertahankan pada 7,5 persen. Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat risiko domestik dan eksternal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi makro dan stabilitas sistem keuangan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan BI rate 7,5 persen. BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility di level 7,5 persen dan 5,75 persen. "Kebijakan tersebut konsisten dengan mengarahkan inflasi menuju sasaran 4,5±1 persen pada 2014 dan 4±1 persen pada 2015 serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," ujar Tirta usai RDG, Kamis (11/9).
BI rate pada level tersebut juga masih dapat menahan risiko dari eksternal dan domestik. Tirta mengatakan, dari sisi domestik, masih terdapat risiko yang mengganggu pencapaian inflasi, khususnya yang bersumber dari kemungkinan kenaikan administered prices.