REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Dimyati Natakusumah menilai pemecatan Suryadarma Ali (SDA) sebagai ketua umum partai tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Pemecatan itu tidak sesuai. Ilegal," kata Dimyati saat dihubungi Republika, Kamis (11/10).
Dimyati berharap seluruh fungsionaris PPP mentaati aturan yang berlaku di internal partai. Sebab menurutnya keputusan-keputusan yang bersifat sepihak hanya akan memecah belah partai.
"Ini memicu perpicahan. Kalau seenaknya begini ketum bisa dipecat seenaknya setiap bulan," kata Dimyati.
Ia menilai pengurus DPP PPP yang mendukung pemecatan SDA sebagai orang kebelinger. Sebab menurutnya mereka menjadi pengurus karena diangkat oleh SDA. Dia mengibaratkan pemecatan SDA ibarat menteri memberhentikan presiden.
"SBY tidak bisa diberhentikan kabinetnya. Kabinetnya Pak SDA itu saya, Emron Pangkapi, Suharso Manoarfa, Rommahurmuziy. Kita harusnya tunduk pada presiden partai Pak SDA," katanya.
Dimyati menengarai adanya agenda tersembunyi dibalik pemecatan SDA. Dia menduga pengurus DPP PPP yang memecat SDA hendak membuat kesepakatan politik baru dengan kubu Jokowi-JK di eksekutif maupun legislatif.
"Sebentar lagi pelantikan DPR dan presiden. Ada gelagat untuk melakukan bargaining position dengan Jokowi-JK di legislatif dan eksekutif. Makanya mereka berontak," ujar Dimyati.