Jumat 12 Sep 2014 17:11 WIB

In Picture: 30 Tahun Kasus Pelanggaran HAM Tanjung Priok

.

Red: Mohamad Amin Madani

Perwakilan korban kasus Tanjung Priok, Husain Safe (kiri) dan Wanma Yetty melakukan jumpa pers peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). (Antara/Fanny Octavianus)

Kadiv Pemantauan Impunitas KontraS, M Daud (kiri) dan perwakilan korban kasus Tanjung Priok, Husain Safe melakukan jumpa pers 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).(Antara/Fanny Octavianus)

Perwakilan korban kasus Tanjung Priok, Husain Safe melakukan jumpa pers terkait peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).(Antara/Fanny Octavianus)

Seorang peserta melepas helm tak jauh dari baliho kasus Tanjung Priok sebelum dimulainya jumpa pers terkait peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9). (Antara/Fanny Octavianus)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perwakilan korban kasus Tanjung Priok, melakukan jumpa pers terkait peringatan 30 tahun peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

Mereka menyatakan kekecewaan pada Presiden SBY yang tidak menepati janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok dan mengingatkan Presiden Terpilih Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement