REPUBLIKA.CO.ID, JAKATRA -- Markas Besar Kepolisian Republika Indonesia (Mabes Polri) mengklaim sudah melakukan upaya maksimal untuk menindak pihak-pihak yang mencoba merugikan Tenaga Kerja Indonesi (TKI). Saat ini Polisi, KPK dan UKP4 sedang membenahi permasalahan yang sering dialami para TKI.
"Sudah lama polri menindak segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Termasuk dari pemerasan sampai terjadinya pembunuhan itu kami sudah melakukan upaya penegakan hukum," kata Kepala Polri Jenderal Sutarman kepada wartawan, setelah menandatangi acara nota kesepahaman dengan pihak Lion Air, Jumat (12/9).
Mengenai permasalahan TKI, Sutarman berpendapat, bukan hanya masalah hukumnya yang harus diperbaiki. Akan tetapi kata Sutarman, seharusnya pemerintah daerah pengirim TKI terbanyak, harus sudah siap dengan segala sesuatunya.
Untuk itu, Sutarman berpendapat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap TKI, untuk masalah pengawasannya harus diambil alih oleh negara.
Jika TKI, sudah berada dalam tanggung jawab negara, maka sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, kata Sutarman, TKI bisa diberikan pelatihan dan pendidikan gratis.
"Jadi saat kita akan kirim TKI di perusahaan, minimal dia ngerti keterampilan di perusahaan itu," katanya
Sehingga pada saat dikirim bekerja keluar negeri, TKI itu bisa berkomunikasi dengan orang-orang di perusahaan itu, sehingga semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawan TKI, bisa dikerjakan sesuai keinginan pasar.
"Tapi kalau bahasa saja tidak bisa, kemudian keterampilannya gak bisa, tentu digebukin terus. Kami menjadi korban," katanya.
Sutarman berkata, pihaknya sudah memberikan saran, agar para TKI yang bekerja di luar negeri bisa diberikan keterampilan secara gratis oleh pemerintah.