REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pansus DPRD Kabupaten Bangka Belitung Timur mempelajari sistem pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh (ZIS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Kita datang ke Pandeglang guna mempelarai sistem pengelolaan ZIS serta cara baca dan tulis Al-quran," kata Ketua Pansus DPRD Bangka Belitung Timur Jafri di Pandeglang, Jumat.
Ia juga menyatakan, studi banding tersebut dilakukan terkait kegiatan pemerintah Kabupaten Bangka Belitung Timur yang tengah menggodok Raperda tentang Pengelolaan ZIS dan Raperda tentang Pendidikan baca Tulis Al-quran.
"Kita memilih Pandeglang sebagai daerah untuk studi banding, karena selama ini pengelolaan ZIS dan baca tulis Al-quran cukup bagus," katanya.
Jafri juga memberikan apresiasi terhadap keseriusan pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mengelola ZIS bahkan telah memiliki peraturan daerah (Perda)-nya.
"Pandeglang telah memiliki Perda No.5 tahun 2013 tetang Pengelolaan Zakat, ini bukit kalau daerah ini memang serius dalam mengelola zakat," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, Pemkab Pandeglang telah mengatur masalah pengelolaan zakat sebelum pemerintah pusat, yang barus mengeluarkan PP No. 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Pandeglang Abdul Fhaffar menyatakan pengelolaan ZIS di daerah itu sudah berjalan dengan baik walapun masih banyak kendala yang dihadapi.
"Memang masih ada kendala yang dihadapi, diantaranya banyak masyarakat yang menyalurkan ZIS belum melalui BAZ," katanya.
Ia menyatakan, terus menyampaikan imbauan pada masyarakat akan mengalurkan ZIS melalui BAZ dan nanti akan disalurkan pada pihak yang berhak menerimanya.