REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Kepegawaian Nasional Rayon Palembang, menggugurkan nama 33 orang honorer K2 di Kabupaten Muarojambi yang mengikuti seleksi CPNS. Karena ternyata dalam verifikasi dan validasi terbukti menggunakan surat keputusan (SK) bodong.
"Sementara 87 honorer K2 lainnya masih menunggu validasi. Sebelumya 120 honorer Kabupaten Muarojambi itu telah dianggap lulus," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Muarojambi Agustian Mahir, Jumat.
Ia mengatakan, 33 honorer tersebut digugurkan oleh BKN Rayon Palembang karena tidak memenuhi syarat administrasi. Contohnya seperti surat keterangan asli dari dinas, instansi tempat bekerja dan juga terdapat SK palsu.
Hasil verifikasi tersebut belum final, bisa saja jumlah yang digugurkan semakin bertambah dari jumlah sebelumnya. "Hal ini masih tergantung pihak BKN yang melakukan seleksi dan validasi bahan-bahan honorer tersebut," katanya.
Namun dari informasi yang diterimanya, hingga saat ini tidak ada lagi honorer K2 Kabupaten Muarojambi yang tereleminasi yang disebabkan tidak memenuhi syarat. Sementara berkas 87 honorer lainnya sudah disampaikan ke BKN pusat untuk dilakukan validasi ulang. Jika memang tidak ada kendala kemungkinan besar 87 honorer ini akan diangkat menjadi CPNS.