REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM-- Pemerintah Yordania memutuskan utuk membebaskan iuran pajak bagi jamaah haji Tepi Barat, Palestina. Dimana mereka harus transit di Yordania sebelumk menuju tanah suci, seperti yang dilansir Ma'an News Agency.
Menteri Hibah, Sheikh Yousif Ideis mengatakan, ia bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Yordania Samin Mubaydein dan menginformasikan bahwa Raja Abdullah telah menghubungi Mubaydein terkait hal ini.
Namun, keputusan tersebut pengecualian dari 10 dinar atau 14 dolar As untuk biaya masuk di Jembantang penyebrangan Allenby.
Sebelumnya, Raja Abudullah bin Abdulaziz memutuskan untuk membiayai 1000 warga Palestina yang hendak menunaikan ibadah haji tahun ini. Dan, membebaskan mereka dari pembiayaan apapun selama di tanah suci.