Sabtu 13 Sep 2014 17:30 WIB

Demokrat Jadi Kunci di Pilkada Lewat DPRD

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi para petinggi partai, memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman presiden di Puri Cikeas, Jabar, Senin (11/7) malam.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi para petinggi partai, memberikan keterangan kepada wartawan di kediaman presiden di Puri Cikeas, Jabar, Senin (11/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Politik yang tidak setuju dengan usulan pilkada dilakukan DPRD harus melobi Partai Demokrat. Jika berhasil melobi Partai Demokrat besar kemungkinan pilkada akan tetap dilakukan secara langsung.

"‎Karena bagaimanapun juga Demokrat ini adalah partai pemerintah SBY yang saat ini sebagai kepala pemerintahan," kata Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto, di Jakarta, Sabtu (13/10‎).

Dengan alasan ini, Niko menyarankan parpol yang ingin pilkada langsung, segera membangun komunikasi secara organisasi dengan Partai Demokrat, maupun komunikasi secara pribadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  "Dan juga membangun komunikasi lebih bagus dengan Presiden SBY, sebagai Ketum Demokrat. SBY jadi penentu terkait pilkada langsung atau oleh DPRD," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement