Sabtu 13 Sep 2014 17:41 WIB

PAN: 'Bandar' Mudah Bergerak di Pilkada Langsung

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Joko Sadewo
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat nasional (PAN) menilai pilkada langsung banyak menimbulkan mudharat. Model pilkada taklangsung membuat bandar bergerak tidak terdeteksi.

Anggota Panja Rancangan Undang-undang Pemilihan  Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, PAN ingin pemilihan  gubernur, wali kota, bupati, dipilih secara tidak langsung melalui DPRD. "Sebab pilkada langsung yang dilakukan selama ini menimbulkan mudharat, pemborosan biaya, korupsi. Mari kembali ke jalan yang benar,"kata Yandri di Jakarta, Sabtu, (13/9).

Pilkada langsung, terang Yandri, membuat bandar bergerak bebas tidak terdeteksi. Kalau pilkada dilakukan secara tidak langsung lewat DPRD maka bandar akan susah bergerak.

Apalagi, ujar Yandri, jika KPK bisa menggerakkan para relawan antikorupsi di daerah masing-masing. Misalnya  pemuka agama, pemuda semua digerakkan untuk menanggulangi  korupsi, maka pilkada melalui DPRD tidak akan terjadi transaksi politik.

Dalam pilkada secara tak langsung, kata Yandri, tidak mungkin juga parpol menyodorkan orang yang tidak kredibel. Kalau hanya karena demi uang lalu parpol mencalonkan orang tak kredibel menjadi kepala daerah maka parpol sama saja menggali kuburannya sendiri, karena tidak akan dipercaya oleh rakyat.

"Rasanya tidak elok bagi yang masih waras dan jernih kalau tidak mau mencari jalan keluar dari pilkada langsung yang bobrok ini. PDIP katanya mau revolusi mental, bukankah pilkada secara tidak langsung itu malah bagian dari revolusi mental," ujar Yandri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement