REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polsek Cibadak, Sukabumi menangkap tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Sabtu (13/9). Mereka ditangkap saat akan melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Sukabumi.
Para penyidik KPK gadungan tersebut ditangkap di sebuah warung makan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ketiga orang tersebut yakni F (30 tahun) dan H (44) warga Kampung Gang Kingkit X/22 Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Satu penyidik KPK gadungan lainnya yaitu P (42) warga Jalan HM Said Lingar Tengah Desa Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara. Ketiga pelaku ini ada yang bertindak sebagai penyidik KPK dan satu orang lagi sebagai sopir atas nama F.
Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua rompi KPK, dua ID card KPK, dua lembar surat tugas berkop KPK, dua kalung logo berlogo KPK, handphone, dan satu unit mobil Kijang Avanza warna putih plat nomor B 1993 PZN.
Kapolsek Cibadak Kompol Undang Deddy menerangkan, ketika orang yang mengaku penyidik KPK ini masih diperiks secara intensif oleh polisi. "Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya," ujar dia kepada wartawan.