REPUBLIKA.CO.ID,REMBANG--Suryadharma Ali menegaskan pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hanya bisa dilakukan lewat muktamar.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatannya juga harus dilakukan lewat muktamar pula," katanya usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Ahad (14/9).
Dalam kunjungannya itu, Suryadharma Ali didampingi Djan Faridz yang merupakan Menteri Perumahan Rakyat.Berdasarkan AD/ART PPP, kata dia, pemecatan dirinya bisa dilakukan lewat muktamar karena sebelumnya juga dipilih lewat muktamar."Rencananya akan menggelar muktamar pada tanggal 22--23 Oktober 2014," ujarnya.
Hal itu, kata dia, masih dalam koridor AD/ART karena disebutkan pelaksanan muktamar kedelapan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan terbentuk.
Biasanya, kata dia, pemerintahan terbentuk pada tanggal 22 Oktober 2014. Artinya, kalau presiden terpilih pada pagi harinya melantik menteri, setelah zuhur sudah bisa dilaksanakan muktamar.
Terkait dengan pertemuan dengan pengurus harian DPC PPP di Jateng dan DIY di Solo, katanya, mereka memberikan dukungan pelaksanaan muktamar pada bulan Oktober 2014.
Selain itu, kata dia, mereka juga meminta kepada semua pihak menjaga stabilitas partai dalam kepemimpinan dirinya."Pernyataan itu yang mereka buat," ujarnya.
Usai berkunjung ke kediaman Kiai Maimun, dia melanjutkan perjalanan menuju Malang, Jawa Timur, untuk menghadiri pertemuan serupa seperti di Solo.
Hanya saja, dia mengaku belum mengetaui hasilnya. "Pertemuan tersebut, insya Allah akan memberikan dukungan kepemimpinan saya selaku Ketua Umum DPP PPP yang sah yang dipilih oleh mutkamar dan hanya bisa dijatuhkan lewat muktamar pula," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan dilakukan islah, kata dia, sangat terbuka karena umat muslim memang diharapkan demikian.
Ketika ditanya kedatangannya ke kediaman Kiai Maimun Zubair untuk meminta dukungan, dia mengelak dan mempersilakan untuk bertanya sendiri.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat PPP memecat Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Keputusan tersebut diambil di dalam rapat pengurus harian (RPH) DPP PPP di kantor DPP PPP yang berlangsung sejak Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9).