REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan partainya sedang berpikir keras dalam persoalan RUU Pilkada. Khususnya menyangkut pasal tentang mengembalikan pilkada ke DPRD.
"Partai Demokrat sedang berpikir keras untuk masalah itu," kata SBY dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan di media sosial Youtube.
Menurut SBY, sejumlah kalangan berpandangan perlu mengembalikan pilkada ke DPRD karena efek negatifnya. Seperti penggunaan uang yang tidak jelas, kekerasan yang terjadi karena jagonya kalah, hingga adanya praktik menggusur pejabat yang dianggap tidak membantu calon kepala daerah yang menang.
"Itu yang melahirkan pemikiran dari sejumlah kalangan apakah sistem seperti itu pantas dipertahankan karena eksesnya mudharatnya."
Partai Demokrat, kata SBY, sedang berpikir keras untuk masalah itu. Misalnya bagaimana jika pilkada langsug dipertahankan tapi ekses negatifnya bisa dihilangkan dengan undang-undang yang baru. Ini diperlukan pasal-pasal yang tegas dan mengikat.
"Kami sedang memikirkan seperti itu. Pilkada Langsung (dipertahankan) tapi pengalaman buruk selama sepuluh tahun kita wadahi dalam UU yang baru," ungkapnya.
Usulan lain, menurut SBY, bisa pilkada melalui DPRD hanya di tingkat gubernur saja. Hal ini karena gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintahan pusat. Sementara bupati/wali kota tetap dipilih secara langsung.
SBY mengatakan ia sudah memimpin pemerintahan selama sepuluh tahun. Dari proses itu maka SBY melihat bahwa sistem apapun ada plus dan minusnya. "Kalau kita dulu ingin melaksanakan pemilihan secara langsung maka itu yang harus kita jaga. Tapi juga ada kelemahan harus dilakukan perbaikan secara fundamental."