Senin 15 Sep 2014 12:31 WIB

Kasus Korupsi Bupati Tobasa Mangkrak, Cermin Inkonsistensi SBY

Bendungan Asahan
Bendungan Asahan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Pandapotan Kasmin Simanjuntak menuai cibiran karena menjadi cermin pengingkaran komitmen antikorupsi pemerintahan Presiden SBY.

“Fakta yang terjadi dalam penanganan perkara tersangka Bupati Tobasa berbanding terbalik dengan komitmen Presiden SBY. Apakah karena Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tobasa?” ujar Koordinator Aliansi Anak Rantau Toba Samosir, Ungkap Marpaung, Senin (15/9).

Komitmen yang dimaksud adalah pernyataan Presiden SBY dalam  pidato kenegaraan di hadapan Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2014 lalu. Presiden SBY menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada yang melakukan tindak pidana korupsi, tanpa sedikitpun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya.

Ungkap menjelaskan, kelambanan kasus Bupati Tobasa sampai berujung pada gugatan sidang perdana pra-peradilan Aliansi Anak Rantau Toba Samosir terhadap Kapolri, Ketua KPK, Ketua DPR RI, Presiden RI, dan Ketua Umum Partai Demokrat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (11/9).

“Kelambanan penanganan para penyidik di Unit III Tipikor Polda Sumut terhadap tersangka Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek PLTA Asahan III telah menimbulkan berbagai kebingungan, ketidakmengertian, bahkan prasangka, di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ungkap, perkara itu sebetulnya sangat sederhana, tidak serumit yang dibayangkan orang. Tapi, persoalannya sengaja dibuat rumit oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

Mabes Polri sudah ikut terlibat dalam penanganan kasus Bupati Tobasa itu. Faktanya, masalah itu sudah diekspose di Bareskrim Mabes Polri. Begitu juga dengan KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement