Senin 15 Sep 2014 14:52 WIB

Saksi: Miliaran Rupiah untuk Pihak Kementerian PDT

Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Teddy Renyut yang merupakan direktur PT Papua Indah Perkasa menyatakan mengeluarkan miliaran rupiah kepada beberapa pihak di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Dalam BAP nomor 1 Saudara menyampaikan 'Sampai saat ini jumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh pekerjaan di Kementerian PDT sebagai berikut yaitu pertama Budiyo sebesar Rp3,2 miliar yang diserahkan bertahap pada 2013 untuk mendapat proyek talud (tanggul laut) Biak tahun 2014, Budiyo adalah anak buah Ardi yang mengurus anggaran kementerian PDT di DPR, apakah benar?'" tanya jaksa KPK KMS Roni dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin.

"Iya benar," kata Teddy yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan hadiah sebesar 100 ribu dolar AS kepada Yesaya Sombuk agar memberikan proyek pembangunan Tanggul Laut (Talud) di kabupaten Biak Numfor dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubah (APBN-P) 2014 pada Kementerian PDT.

Ardie yang dimaksud adalah staf khusus menteri PDT yaitu Sabilillah Ardie yang juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2014 lalu.

"Rencananya (proyek) didapat pada 2014, tapi ternyata pada 2014 itu anggara di-freeze, mau diganti di APBN-P," tambah Teddy.

Uang sebesar Rp3,2 miliar tersebut menurut Teddy sudah diberikan semua.

"Saat ini saya tagih kepada mereka karena saat ini tidak ada proyeknya," ungkap Teddy.

Teddy juga mengaku memberikan uang Rp290 juta untuk membayar tiket rombongan menteri PDT Helmy Faishal Zaini untuk pergi ke luar negeri.

"Betul (membayar tiket rombongan menteri PDT). Saat itu Ardie meminta saya secara lisan. Beliau sempat mengancam kalau saya tidak bantu beliau, beliau lepas tangan untuk mengurus proyek yang punya saya, yang sudah saya keluarkan Rp3,2 miliar termasuk untuk Biak itu," tambah Teddy.

Namun Teddy pada awalnya tidak mengetahui kepada siapa peruntukkan tiket itu.

"Saya enggak ngecek tiketnya atas nama siapa. Saya mengethaui setelah diproses penyidikan atas nama menteri dan istrinya. Pak Helmy Faishal Zaini, itu saya baru tahu di penyidikan," jelas Teddy.

Teddy juga mengaku memberikan uang sebesar Rp6 miliar untuk memperoleh proyek APBN-P 2014 di Kementerian PDT melalui Adit yang menurutnya adalah calo di kementerian tersebut.

"Adit itu orangnya Pak Muamir, Pak Muamir itu salah satu kerabat menteri PDT, jadi saya mempercayai lewat itu," ungkap Teddy.

Adit yang dimaksud adalah Aditya El Akbar, berstatus pegawai negeri sipil sedangkan Muamir adalah Muamir Muin Syam ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa keduanya telah dicegah oleh KPK sejak 7 Juli 2014.

"Saya sudah bertemu langsung Pak Muamir, beliau menyerahkan penyeetoran uang lewat Adit, saya pernah urus proyek sama Ardie pada 2013, sekali," jelas Teddy.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement