REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tender divestasi PT Bank Mutiara, Tbk dimenangkan oleh investor asing asal Jepang bernama J Trust. Bank Indonesia (BI) mengaku sudah menduga akan ada investor asing yang berminat membeli Bank Mutiara.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pembelian saham Bank Mutiara sebesar 99,99 persen oleh asing dimungkinkan oleh aturan. "Saya yakin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah memperhitungkan itu," ujar Agus, Senin (15/9).
J Trust merupakan perusahaan investasi. Perusahaan tersebut memiliki rencana untuk mengembangkan pembiayaan ritel di Indonesia melalui Bank Mutiara. Agus mengatakan, pihaknya belum diinformasikan mengenai terpilihnya J Trust sebagai pemenang tender, Namun pihaknya menyambut baik hal tersebut.
Menurutnya, hal terpenting dari penjualan Bank Mutiara adalah harganya. Ia mengatakan, Bank Mutiara harus dijual dengan harga terbaik. "Namun, kalau harga itu di bawah yang diharapkan, itu sesuatu yang mungkin saja, dan itu tidak membuat menjadi tidak sah," ujarnya.
Kendati demikian, ia meyakini masa depan Bank Mutiara akan positif seandainya investor tersebut memiliki reputasi yang baik. "Jadi investornya mesti diperiksa," ujarnya.
Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan bahwa LPS telah mengajukan fit and proper test J Trust kepada OJK. Tim perizinan akan mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan. "Jadi sangat tergantung kepada kecepatan mereka melengkapi persyaratan untuk proses fit and proper test," ujarnya.