Senin 15 Sep 2014 19:26 WIB

Geolog: Tanggul Lumpur Lapindo Sudah Kritis

Lumpur Lapindo
Lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Geolog dari ITS Surabaya Dr Amien Widodo meminta pemerintah pusat dan provinsi untuk mencegah jebolnya tanggul lumpur di kawasan eksplorasi PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, karena kondisi tanggul sudah kritis.

"Kayaknya pemerintah harus turun tangan untuk menghindari risiko yang lebih parah, karena kondisi tanggul lumpur Lapindo sekarang sudah kritis, kondisinya sudah SOS (save our ship)," katanya kepada Antara di Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan hal itu terkait upaya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mengatasi keretakan tanggul pada Titik 68 dengan perbaikan yang terus menerus.

Menurut Amien Widodo, larangan warga Porong untuk mengalirkan lumpur pada arus sungai Porong dengan tidak ada alternatif lain akan menambah tekanan air dari pusat semburan yang mengarah ke barat, sehingga kondisi itu akan membahayakan tanggul.

"Kalau air lumpur dari pusat semburan mengalir ke arah tanggul dalam jumlah yang banyak akan terjadi over topping atau air melimpas, sehingga akan sangat membahayakan tanggul, karena bisa meruntuhkan tanggul," katanya.

Bila tanggul jebol, katanya, akan berisiko tinggi pada jalur lalu lintas yang padat di Jalan Raya Porong dan ada rel kereta api yang aktif, sehingga korban dan kerusakan yang cukup parah tidak akan dapat dicegah.

"Pemerintah harus turun tangan untuk menghindari risiko yang lebih parah dengan mendorong adanya saling legowo untuk tidak membiarkan tanggul jebol dengan dampak akan melumpuhkan perekonomian Jatim," katanya.

Hingga kini, Jalur Raya Porong masih merupakan jalur utama sejak terjadinya semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas pada 29 Mei 2006, bahkan saat ini sudah penurunan tanah pada sejumlah titik jalur kereta api sekitar 3-4 centimeter per minggu.

Oleh karena itu, KAI memberlakukan kecepatan maksimum laju kereta api 20 kilometer per jam dan monitoring ketat juga dilakukan pada jalur itu melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar.

Namun, kemungkinan terjadinya keretakan lagi pada tanggul di Titik 68 masih mungkin ada, karena perbaikan yang dilakukan BPLS hanya menunda dan bukan solusi permanen untuk mengatasi agar tidak retak lagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement