REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengajak masyarakat menolak rancangan undang-undang pilkada yang akan mengembalikan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Aktivis Bara-JP mengumpulkan tanda tangan bentangan kain putih sepanjang 100 meter di Pagar Dataran Engku Putri Batam, Senin.
"Kami menggalang tanda tangan untuk menolak RUU yang memilih kepala daerah di DPRD," kata aktivis Bara-JP Tamrin.
Rencananya, kain putih itu dipasang hingga pekan depan, sebelum di bawa ke DPR RI di Jakartar untuk memperlihatkan penolakan warga Batam. Bara-JP menolak pemilihan kepala daerah oleh legislator karena mekanis itu menyerupai pola Orde Baru.
Belum banyak warga Batam yang membubuhkan tandatangannya di kain putih itu.
Terpisah, mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah mengatakan secara pribadi tidak setuju dengan rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Ini berjalan mundur, iya dong. Dari pemilihan langsung ke DPRD (lagi)," kata Ismeth.
Ismeth berharap ada pihak yang melakukan pembelajaran politik kepada seluruh warga, mengenai Pilkada langsung dan tidak langsung.
"Harus ada pendidikan politik ke masyarakat. Sekaligus tanyakan ke rakyat, menurut rakyat bagaimana, langsung atau lewat DPRD," kata pria yang juga Mantan Ketua Otorita Batam itu.