REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pegadaian surat keputusan (SK) anggota dewan terpillih 2014-2019 ke Bank Daerah di Jawa Barat juga terjadi di Kota Yogyakarta. Beberapa anggota DPRD Kota Yogyakarta sudah mengajukan persetujuan ke pimpinan dewan setempat untuk penggadaian SK tersebut ke perbankan.
"Ada beberapa yang sudah mengajukan saya tidak menghitung berapa jumlahnya. Hanya saja belum bisa terealisir karena pimpinan dewan definitif belum disahkan," ujar Ketua DPRD sementara Kota Yogyakarta, Danang Rudiatmoko, Selasa (16/9).
Menurutnya, semua pengajuan penggadaian SK harus melalui pimpinan dewan. Namun kata dia, pimpinan dewan definitif masih di ajukan ke Gubernur DIY untuk memperoleh SK pengangkatan. Karenanya, pengajuan tersebut harus menunggu adanya pimpinan dewan definitif.
Justru, Danang menganggap wajar jika SK DPRD digadaikan, karena biaya kampanye yang dikeluarkan anggota dewan cukup banyak. "Biasanya pengajuan ke bank daerah karena nanti akan dipotong langsung dari honor anggota dewan," katanya.