REPUBLIKA.CO.ID,KLUNGKUNG--Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali masih mendalami sepuluh rekening bank yang dimiliki I Wayan Candra, mantan bupati Klungkung yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi Darmaga Gunaksa dan kasus tindak pidana pencucian uang.
Kasi Intel Kejari Klungkung, Suhadi di Semarapura mengatakan, dari seluruh rekening bank, lima di antaranya diusulkan untuk diblokir.
Ia mengatakan, Kejaksaan Klungkung juga memeriksa lima saksi tambahan, di antaranya Wayan Murja, mentan Perbekel dan Kelian Subak, Pesinggahan, Dawan, Nyoman Ruman, Wayan Mulia, Dewa Putu Suarbawan dan mantan Camat Dawan yang sekarang sebagai Kadis Kebudayaan dan Periwisata Klungkung Wayan Sujana.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wayan Candra," ujar Suhadi, Selasa (16/9).
Candra mempunyai sekitar sepuluh rekening di beberapa bank. Sementara pendalaman terhadap dua rekening Candra. Di beberapa rekening Suhadi mengaku ada transaksi mencapai puluhan juta.
"Ini terjadi beberapa kali, terkadang masuk terkadang juga keluar," ujarnya.
Bahkan ada satu rekening sempat terjadi transaksi berupa setoran sampai miliaran rupiah. Sementara itu Suhadi mengakui beberapa rekening Candra sekitar lima rekening sudah diusulkan untuk dilakukan pemblokiran.