REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Politikus Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) dijadwalkan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (16/9).
Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait laporan mengenai dugaan tindakan fitnah yang dilontarkan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Pemanggilan kedua sudah dipanggil tapi belum ada waktu. Jadi, hari ini sesuai penjadwalan yang dia minta, akan memberikan keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (16/9).
Sebelumnya, anggota DPR itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (26/8).
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindakan fitnah yang dilontarkan Nazaruddin saat menjadi saksi sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah terkait mega proyek Hambalang, dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8), Nazaruddin menuding Anas memiliki istri kedua yaitu Noriyu.