Selasa 16 Sep 2014 15:05 WIB

Puan: Demokrat Masih Dukung Pilkada Lewat DPRD

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Erdy Nasrul
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani tidak mau buru-buru menilai pernyataan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sebagai bentuk dukungan Fraksi Demokrat DPR RI terhadap pilkada langsung.

Sebab menurut Puan sampai saat ini Fraksi Demokrat masih mendukung pilkada melalui DPRD. "Yang SBY bilang kita lihat saja di RUU Pilkada. Teman-teman Demokrat masih pada sikap Pilkada melalui DPRD," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Puan tidak berani berspekulasi apakan pernyataan SBY soal RUU Pilkada merupakan sinyal perubahan arah kebijakan Fraksi Demokrat soal Pilkada langsung. Pasalnya belum ada tanda-tanda Demokrat akan mengubah sikap. "Apakah itu hanya sinyal untuk diikuti oleh seluruh DPR atau hanya seremonial pengumuman," ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi sikap Fraksi Demokrat soal RUU Pilkada. Dia hanya mengingatkan keputusan Pilkada melalui DPRD akan memberi implikasi besar terhadap sistem ketatanegaraan di Indonesia. "Kami tidak mau ikut campur," katanya.

Sebelumnya SBY menyatakan dirinya kurang sepakat apabila polemik soal Pilkada langsung atau tak langsung dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR disangkut pautkan dengan peperangan antarkubu. SBY menilai pilkada langsung yang sudah berjalan selama 10 tahun segaris dengan sistem presidensil.

"Dengan demikian kalau kita kembali pada pilihan kita buah dari reformasi yang kita jalankan selama ini tentunya pilihan kepala daerah langsung itu mesti kita jaga dan pertahankan," ujar SBY.

Namun SBY juga tidak menampik Pilkada langsung selama 10 tahun menimbulkan banyak ekses negatif seperti politik uang, konflik horizontal, dan kekerasan. SBY tidak menjelaskans secara tegas bagaimana sikap yang akan diambil Partai Demokrat di DPR soal Pilkada Langsung.

"Kami sedang memikirkan seperti itu, langsung tapi pengalaman buruk selama 10 tahun kita wadahi dalam Undang-undang yang baru nanti," kata SBY.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement