Selasa 16 Sep 2014 16:19 WIB

OJK: LPS tak Beri Tahu Harga Bank Mutiara

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Bank Mutiara, eks Bank Century
Foto: blogspot
Bank Mutiara, eks Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan investor asal Jepang, J Trust Co.Ltd, sebagai calon investor pemenang tender penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk. J Trust memenangkan tender karena penawarannya dianggap terbaik di antara semua calon investor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak mengetahui harga yang ditawarkan J Trust. "Belum ada pemberitahuan itu ke OJK sampai sekarang," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon dalam pesan singkatnya, Selasa (16/9).

LPS menyebutkan bahwa proses penetapan calon investor pemenang memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan. LPS juga mempertimbangkan persyaratan jual beli yang baik dan tidak memberatkan LPS, serta rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai. 

Bank Mutiara merupakan bank yang diselamatkan LPS saat krisis keuangan 2008. Biaya penyelamatannya sebesar Rp 6,7 triliun. LPS juga pernah menyuntik modal sebesar Rp 1,2 triliun.

Bank Mutiara dapat dijual seharga penyelamatan hingga tahun kemarin. Tahun ini LPS dapat menjual berdasarkan harga terbaik. Ditanya mengenai harga terbaik, Nelson menolak untuk menyebutkan. "Kita ngga mau menentukan harga yang wajar deh. Biar pemilik serta banknya aja yang menentukan itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement