REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan ke bank. Langkah tersebut digunakan untuk menutupi biaya politik pada momen pelaksanaan pemilu lalu.
"Selepas diangkat saya memang menggadaikan SK sebagai anggota dewan ke bank," ujar salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN), M Faizal Anwar, kepada Republika, Selasa (16/9) sore.
Namun, ia enggan menyebutkan besaran nominal uang yang dipinjamnya.
Menurut Faizal, hal tersebut dilakukannya untuk bisa mengganti biaya politik yang telah dikeluarkan selema proses kampanye pada pemilu. Digambarkannya, pada satu titik atau lokasi minimal harus dilakukan sebanyak tiga kali pertemuan.
Pada kesempatan itu terang dia, otomotis ada biaya yang dikeluarkan contohnya untuk konsumsi. Selain dirinya kata Faizal, ada sekitar 50 persen anggota DPRD lainnya yang melakukan hal serupa.
"Mayoritas sepertinya menggadaikan SK ke bank," terang dia, yang sudah kedua kalinya terpilih sebagai wakil rakyat di Kota Sukabumi.