REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum menerima dokumen dari J Trust Co.Ltd untuk proses fit and proper test sebagai calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Mutiara, Tbk. Perusahaan investasi asal Jepang itu masih secara informal berdiskusi dengan OJK mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
"Mereka lagi komunikasi persisnya persyaratan-persyaratan. Mereka akan jadi PSP dan belum pernah fit and proper test di Indonesia. Daripada mereka bolak-balik," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon ketika ditemui di lingkungan DPR/MPR, Selasa (16/9) petang. J Trust mengkomunikasikan hal tersebut dengan tim perizinan dari OJK.
Nelson mengatakan, berdasarkan aturan, fit and proper test baru dapat dimulai setelah investor melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. OJK tidak memberikan tepat waktu, tetapi semakin cepat J Trust melengkapi dokumen, semakin cepat OJK akan memprosesnya. "Kalau besok mereka lengkap semua, minggu depan kita proses fit and propernya," ujarnya.