Selasa 16 Sep 2014 21:04 WIB

J Trust Belum Berikan Dokumen Persyaratan Pada OJK

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum menerima dokumen dari J Trust Co.Ltd untuk proses fit and proper test sebagai calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Mutiara, Tbk. Perusahaan investasi asal Jepang itu masih secara informal berdiskusi dengan OJK mengenai dokumen-dokumen yang harus disiapkan.

"Mereka lagi komunikasi persisnya persyaratan-persyaratan. Mereka akan jadi PSP dan belum pernah fit and proper test di Indonesia. Daripada mereka bolak-balik," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon ketika ditemui di lingkungan DPR/MPR, Selasa (16/9) petang. J Trust mengkomunikasikan hal tersebut dengan tim perizinan dari OJK.

Nelson mengatakan, berdasarkan aturan, fit and proper test baru dapat dimulai setelah investor melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. OJK tidak memberikan tepat waktu, tetapi semakin cepat J Trust melengkapi dokumen, semakin cepat OJK akan memprosesnya. "Kalau besok mereka lengkap semua, minggu depan kita proses fit and propernya," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَاٰتَيْنٰهُ الْاِنْجِيْلَ ەۙ وَجَعَلْنَا فِيْ قُلُوْبِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ رَأْفَةً وَّرَحْمَةً ۗوَرَهْبَانِيَّةَ ِۨابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنٰهَا عَلَيْهِمْ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ رِضْوَانِ اللّٰهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا ۚفَاٰتَيْنَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْهُمْ اَجْرَهُمْ ۚ وَكَثِيْرٌ مِّنْهُمْ فٰسِقُوْنَ
Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Injil kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya. Mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka (yang Kami wajibkan hanyalah) mencari keridaan Allah, tetapi tidak mereka pelihara dengan semestinya. Maka kepada orang-orang yang beriman di antara mereka Kami berikan pahalanya, dan banyak di antara mereka yang fasik.

(QS. Al-Hadid ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement