REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pembentukan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Semarang dikebut. Usai pengambilan sumpah pimpinan dewan, Selasa (16/9), para legislator langsung menggelar rapat marathon.
Musyawarah ini dilakukan untuk membentuk kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi, badan musyawarah (Bamus), badan legislasi (Baleg) serta badan anggaran (banggar) DPRD.
“Waktu kerja kita sudah sangat mepet, jadi harus ‘gas pol’ untuk segera melaksanakan agenda penting,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, di gedung DPRD Kabupaten Semarang.
Ia mengungkapkan, DPRD hanya memiliki waktu efektif kurang dari tiga bulan untuk melaksanakan sejumlah agenda penting. Sehingga roda pembangunan di Kabupaten Semarang dapat berjalan.
Beberapa agenda penting yang dimaksud, jelasnya, berupa pembahasan APBD Perubahan 2014, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang desa dan pembahasan anggaran tahun 2015.
Mepetnya waktu membuat pihaknya segera menuntaskan pekerjaan internal dewan. “Usai pengambilan sumpah pimpinan dewan ini, perwakilan fraksi langsung membahas pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, dalam pembahasan ini DPRD Kabupaten Semarang mengedepankan asas musyawarah mufakat dan tidak menggunakan mekanisme voting.
Harapannya, pembahasan hari ini tuntas dan besok (Rabu 17/9/2014) sudah bisa diparipurnakan untuk pengesahannya. Sebab dengan segera terbentuknya alat kelengkapan dewan Bamus segera mengagendakan pembahasan anggaran maupun perda dengan eksekutif.
Di lain pihak, Bambang juga berharap jajaran ekekutif sudah menyiapkan berbagai materi yang akan segera dibahas bersama legislatif. Hal ini untuk memanfaatkan waktu seefektif mungkin.
“Khusus pembahasan APBD Perubahan 2014, kami targetkan selesai Oktober. Sebab tenggat waktu yang tersedia sampai tanggal 27 Desember 2014,” tambah politisi PDIP Kabupaten Semarang ini.