Rabu 17 Sep 2014 11:07 WIB

Makam Wali Disebut Berhala, Paham Wahabi Susupi Kemenag?

Buku madrasah yang sebut makam wali berhala
Foto: pbnu
Buku madrasah yang sebut makam wali berhala

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Konten buku yang menyinggung tentang  penyebutan berhala bagi kegiatan ziarah ataupun makam wali seringkali terulang. Selain keteledoran, disinyalir paham wahabi mulai menyusup.

“Saya sangat menyayangkan keteledoran pihak Kemenag yang meloloskan buku pelajaran yang menyebutkan makam wali adalah berhala. Kami anggap ini teledor, karena dulu sudah pernah beredar buku yang isinya hampir sama, dimana di dalamnya ajaran Wahabi disusupkan,” ungkap Komandan Nasional Pendidikan Khusus Dai Ahlus Sunnah wal Jamaah 1926 (Densus 26) Umaruddin Masdar, Rabu (17/9).

Ia pun menyebutkan judul buku sejenis, berjudul Pemahaman al-Quran dan Hadis Jilid 1 untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah terbitan PT Tiga Serangkai Solo tahun 2009 di halaman 30-40. Umaruddin meniliai, buku tersebut bukan cuma meresahkan masyarakat, tapi juga bisa menyesatkan umat Islam karena kedangkalan pemahaman agama.

“ Bagi kami di NU, ziarah makam wali adalah sunnah, dan tuntunan syariatnya sangat jelas, hadisnya juga sahih. Ziarah ke makam wali niatnya adalah tawassul dan tabarruk, seperti hadis sahih Muslim di mana Umar bin Khattab bertawassul dengan paman Nabi SAW, Sayyidina Abbas, untuk meminta hujan kepada Allah,” beber Umaruddin.

Intinya, sebutnya, ziarah makam wali adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengharapkan rahmat dan barokah.

Lantaran menemukan beberapa kasus serupa, Umaruddin mensinyalir,  ajaran Wahabi masuk ke dalam buku pelajaran di madrasah, ia mengimbau Kemenag untuk lebih selektif dalam meloloskan buku-buku agama.

“Bukan hanya memverifikasi bukunya, tapi juga lebih selektif memilih penulisnya dan penerbitnya. Ini penting untuk menjaga kesahihan, kesempurnaan dan keluhuran ajaran Islam dari pengaruh yang merusak dengan dangkalnya pemahaman agama,” harap Umaruddin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement