REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -– Pemerintah memberikan perhatian serius untuk penguatan industri kakao. Di hulu, Kementerian Pertanian memperbaki produktivitas melalui Gerakan Kakao Nasional (Gernas) yang telah dimulai sejak 2009.
Saat ini diperkuat lagi dengan diterbitkannya Permentan Nomor 67 tahun 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing biji kakao Indonesia. Juga, mendukung pengembangan industri berbahan baku kakao dalam negeri dan memberikan perlindungan pada konsumen dari peredaran biji kakao yang tidak memenuhi persyaratan mutu.
Menteri Pertanian, Suswono mengatakan dengan produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing diharapkan dapat menguasai pasar domestik. Serta, tutur dia, menjadi andalan sumber devisa melalui peningkatan ekspor.
Pencapain tersebut tentu saja tidak melupakan peran petani produsen sehingga peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.
Suswono mengatakan kakao merupakan komoditas strategis yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Selain sebagai sumber devisa dari ekspor, biji kakao merupakan bahan baku industri, sumber lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, juga berperan dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Berdasarkan publikasi FAO dan Trade Map 2013, saat ini Indonesia tercatat sebagai produsen kakao ke-3 dunia sesudah Pantai Gading dan Ghana. Meskipun demikian, dari segi mutu, biji kakao asal Indonesia harus ditingkatkan, karena biji yang difermentasi masih tergolong rendah jumlahnya, untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi.