Rabu 17 Sep 2014 13:34 WIB

Pembebasan Bersyarat Bagi Koruptor Harus Diperketat

Rep: c 62/ Red: Indah Wulandari
Seragam koruptor tahanan KPK (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Seragam koruptor tahanan KPK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kementerian Hukum dan HAM diminta tidak gampang memberikan keringanan hukuman bagi terpidana korupsi.

"Saya minta Kementerian hukum dan HAM ‎untuk tidak mudah mengeluarkan remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril saat dihubungi Republika, Rabu (17/9).

Oce menilai, selama ini pemerintah telah mengobral kewenangannya dalam memberikan keringanan hukuman bagi koruptor. Sehingga bisa menciderai rasa keadilan masyarakat.

Jika pemerintah serius memerangi korupsi, kata Oce, seharusnya pemerintah tidak mudah mengeluarkan pembebasan beryarat dan resmisi bagi terpidana koruptor. “Paling tidak pembebasan bersyarat itu diperketat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement