Rabu 17 Sep 2014 13:43 WIB

Polresta Denpasar Bongkar Produsen Uang Palsu di Semarang

Red: Julkifli Marbun
Uang palsu
Foto: http://3.bp.blogspot.com
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, membongkar produsen uang palsu (upal) yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, termasuk mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan produsen dan pengedar.

"Pengungkapan produsen uang palsu berawal dari tertangkapnya pengedar Diana Wahyuni (40) di Denpasar," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Djoko Hariutomo di Denpasar, Rabu.

Polisi menangkap Diana yang berasal dari Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (1/9) di salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Kapten Regug, Denpasar.

Perempuan yang tinggal sementara itu Jalan Ahmad Yani Denpasar itu ditangkap saat akan menerima paket pesanan berisi 210 lembar uang palsu senilai Rp21.100.000.