REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, telah diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor, Selasa (16/9). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dalam keterangan yang diberikan, Noriyu membantah fitnah yang disebutkan Nazaruddin.
"Noriyu sudah diperiksa, tidak ada hubungan khusus dengan Anas," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/9).
Rikwanto menjelaskan, menurut Noriyu, hubungannya dengan Anas hanya sebagai kader Partai Demokrat. Polisi pun akan segera memanggil saksi-saksi yang disebutkan pelapor.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (26/8).
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan tindakan fitnah yang dilontarkan Nazaruddin saat menjadi saksi sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah terkait mega proyek Hambalang, dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8) tersebuf, Nazaruddin menuding Anas memiliki istri kedua, yaitu Noriyu.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini