Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan memberikan penjelasannya saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan (tengah), memberikan penjelasannya saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, memberikan penjelasannya saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan (tengah), memberikan penjelasannya saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan (tengah), memberikan penjelasannya saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, didampingi oleh Kasubid Bagian Evaluasi, Drs. Kidub Supriyadi, Mpd. dan Kasubag LIP Humas, Drs. Khairon Durori, S.ag memberikan keterangan pers terkait polemik buku mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).
Advertisement