REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengemukakan berbagai pihak terkait mesti menjalin sinergi guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi nasional dalam rangka menghadapi pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
"Perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja sektor konstruksi nasional agar dapat bersaing di era pemberlakuan pasar tunggal," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengingatkan untuk memperbesar peluang perluasan pasar jasa konstruksi, kalangan jasa konstruksi perlu meningkatkan kapasitas teknis, manajemen, dan SDM agar dapat memasuki pasar jasa konstruksi, termasuk di luar negeri.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam rangka mempertahankan dominasi di pasar konstruksi nasional.
Sedangkan konsekuensi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah hilangnya hambatan tarif dan non-tarif, terbukanya akses pasar serta mobilitas tenaga kerja yang lebih bebas.
"Dari sisi pertumbuhan, rata-rata pertumbuhan tenaga kerja ternyata tidak mampu mengimbangi rata-rata pertumbuhan nilai konstruksi," katanya.
Ia memaparkan, untuk periode 2006-2013, pertumbuhan rata-rata tenaga kerja hanya sebesar 6 persen, sementara pertumbuhan rata-rata nilai konstruksi untuk periode yang sama sebesar 21 persen.
"Oleh karena itu, untuk mewujudkannya perlu keterlibatan semua sektor agar SDM konstruksi nasional dapat meraih manfaat yang besar dari pasar tunggal ASEAN, dan bahkan pasar global. Saat ini, pembinaan konstruksi masih dianggap sebagai tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Tri Widjojo mengatakan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi penting untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"(Dalam menghadapi MEA), harus dipersiapkan SDM, dukungan finansial, teknologi dan sertifikasi untuk memperkuat diri agar mampu bersaing dengan pelaku jasa konstruksi negara lain," kata Tri Widjojo.
Ia mengingatkan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja konstruksi keluar negeri seperti Saudi Arabia, AlJazair, Myanmar, Filipina hingga Timor Leste.
Dalam MEA 2015, ujar dia, dibutuhkan keunggulan komparatif agar dapat secara berkelanjutan bersaing dan bekerjasama pada MEA 2015.
Badan Pusat Statistik pada 2013 menyebutkan SDM Konstruksi Indonesia mencapai 6,9 juta atau 5,7 persen dari tenaga kerja nasional.
Dari jumlah tersebut, 4 persen merupakan tenaga ahli, 20 persen merupakan tenaga terampil, dan 76 persen sisanya merupakan tenaga kerja kurang terampil.
"Dari 6,9 juta SDM Konstruksi tersebut, kurang dari 10 persen yang telah bersertifikasi kompetensi," ujarnya.