Kamis 18 Sep 2014 08:36 WIB

BMKG: Cuaca Kurang Bersahabat Masih Terjadi

BMKG
BMKG

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan kondisi cuaca kurang bersahabat masih terjadi di wilayah perairan Selat Sunda bagian selatan.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung Dwi Hartomo Ramdani di Bandarlampung, Kamis, mengatakan tinggi gelombang di perairan itu maksimum mencapai 2,0--3,0 meter.

"Cuaca buruk juga terjadi di perairan pantai barat Lampung dan perairan Samudera Hindia barat Lampung," katanya.

Ia menyampaikan, kondisi perairan Selat Sunda bagian selatan angin berembus dari timur laut ke tenggara dengan kecepatan 10--20 knot, cuaca berawan, tinggi gelombang antara 1,25--2,0 meter, dan tinggi gelombang maksimum 2,0--3,0 meter.

Ia menyampaikan kondisi cuaca di perairan pantai barat Lampung diperkirakan hujan, tinggi gelombang 1,25--2,0 meter dan tinggi gelombang maksimum 2,0--3,0 meter, angin berembus dari timur ke tenggara dengan kecepatan 10-20 knot.

Kondisi perairan Samudera Hindia barat Lampung, angin berembus dari tenggara dengan kecepatan 15--25 knot, cuaca berawan, tinggi gelombang 2,0--2,5 meter dan tinggi maksimum 3,0--4,0 meter.

Perairan Selat Sunda bagian utara (Merak--Bakauheni) tinggi gelombang mencapai 0,5--1,25 meter, maksimum 1,25--2,0 meter, angin berembus dari timur ke tenggara dengan kecepatan 0,5--15 knot, dan cuaca berawan.

Informasi cuaca di perairan pantai timur Lampung, angin berembus dari timur laut ke tenggara dengan kecepatan 5--15 knot, cuaca berawan, tinggi gelombang 1,25--2,0 meter, dan tinggi gelombang maksimum 2,0--3,0 meter.

Sementara keadaan cuaca diperkirakan berawan di wilayah perairan Lampung, kecuali perairan pantai barat Lampung.

Angin di atas wilayah perairan Indonesia, di utara Khatulistiwa umumnya bertiup dari arah selatan sampai barat daya, dan di selatan khatulistiwa umumnya bertiup dari arah timur sampai selatan dengan kecepatan angin berkisar tiga sampai 25 knot.

Prakiraan cuaca dan gelombang laut itu berlaku 24 jam, mulai 18 September pukul 07.00 WIB hingga 19 September 2014 pukul 07.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement