REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menegaskan, peristiwa pemerasan dan malpraktik yang menimpa sejumlah pasien di Klinik Metropole Jakarta harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kesan yang muncul, Dinkes hanya bertugas memberi izin praktik saja, setelah itu tidak ada pengawasan operasionalnya, apakah sesuai izin atau menyimpang dari izin," kata politisi PPP ini, Kamis (18/9).
Ia menduga, malpraktik di Klinik Metropole telah berlangsung lama karena lemahnya sistem pengawasan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap klinik atau balai pengobatan.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat melakukan tindakan hukum atas dugaan tindak pidana oleh pengelola, tenaga medis serta pihak yang terkait di Klinik Metropole," kata anggota DPR dapil DKI Jakarta yang terpilih lagi untuk periode 2014-2019 ini.
Dia menyatakan, keresahan masyarakat harus direspons dengan gerak cepat oleh aparat penegak hukum. Okky meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi di internal, khususnya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait kelalaian dalam pengawasan terhadap operasional Klinik Metropole.
“Kasus ini menjadi catatan penting bahwa tenaga medis dari asing tidak boleh praktik medis di Tanah Air, namun mereka hanya berwenang melakukan transfer knowledge saja,” tegasnya.