Kamis 18 Sep 2014 12:02 WIB

SDA Promosikan Calon Ketua Umum Baru PPP

Rep: C63/ Red: Bayu Hermawan
PPP Resmi Dukung Prabowo. Ketua Umum PPP Suryadarma Ali memberikan keterangan pers terkait sikap PPP usai Rapimnas II PPP di Jakarta, Senin (12/5).
Foto: Republika/ Wihdan
PPP Resmi Dukung Prabowo. Ketua Umum PPP Suryadarma Ali memberikan keterangan pers terkait sikap PPP usai Rapimnas II PPP di Jakarta, Senin (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) memanfaatkan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Jawa Barat, untuk mempromosikan calon ketua umum baru yang akan menggantikannya.

Calon Ketua Umum PPP yang diusung oleh SDA adalah Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum partai berlambang Ka'bah itu. "Djan Faridz ini sekalian saya perkenalkan sebagai calon Ketua Umum PPP mendatang pilihan subjektif saya," kata Suryadharma di Bandung, Kamis dini hari (18/9).

SDA menjelaskan, alasannya memberikan dukungan ke Djan Faridz adalah berdasarkan dari pengalaman yang dimiliki pria berusia 64 tahun tersebut, dan juga sumbangsihnya terhadap partai. Meski begitu, Suryadharma juga mempersilakan pengurus cabang tiap daerah untuk mengajukan calon Ketua Umum pilihannya masing-masing.

"Pilihan itu terbuka, makanya saya komunikasikan. Saya akan merasa sombong jika punya pilihan tetapi tidak minta pendapat pengurus cabang," katanya.

Selain di hadapan DPC se-Jawa Barat, sosok Djan Faridz sebagai ketua umum pengganti Suryadharma juga telah diperkenalkan ke DPC  wilayah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement