REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan ada pelarangan mobil ber pelat B untuk memasuki wilayah Kota Bogor, saat akhir pekan. Menurutnya Kota Bogor hanya akan menerapkan pembatasan jumlah mobil pribadi, dan menyiapkan transportasi masal yang lebih baik.
"Bukan, tidak akan ada pelarangan mobil pelat B masuk ke Bogor. Mereka cuma mah membatasi jumlah mobil dengan menyiapkan transportasi masal yang baik dan terapkan sistem ganjil genap," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (18/9).
Sebelumnya, menurut pria yang akrab disapa Ahok ini ada kesalahpahaman tentang wacana pelarangan mobil ber pelat B memasuki kawasan Kota Bogor pada akhir pekan. Peraturan ini dikatakan berlaku, bagi setiap kendaraan roda empat pribadi yang dimiliki warga Jakarta dan Bogor.
Ia menambahkan, penataan transportasi masal di kota hujan tersebut patut dilakukan. Rencananya, transportasi massal untuk mengangkut warga Jakarta ke Bogor juga ditambah. Penambahan transportasi tersebut seperti adanya TransJakarta yang terintegrasi ke Bogor.
Senada dengan Ahok, Wakil Wali Kota Bogor Usman Hariman juga mengatakan tidak akan ada pelarangan masuknya mobil ber pelat B. Ia menjelaskan, Bogor menghendaki adanya transportasi masal yang membuat masyarakat lebih memilih untuk menaikinya.
"Tidak akan pernah dilarang, kami kini hanya sedang mengkaji pembatasan kendaraan pribadi. Kita juga mau menata transportasi masal jadi lebih baik dan rubah paradigma Bogor kota sejuta angkot, jadi sejuta taman," ujar Usman menjelaskan di Jakarta, Rabu (17/9) malam.