Kamis 18 Sep 2014 15:30 WIB

Kantor Dinas PU Digeledah, Ini Peringatan Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Jokowi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bawahannya agar tak bermain-main dengan anggaran. Hal itu dikatakan Jokowi untuk menanggapi penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung di kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah.

"Setiap rapat saya mengingatkan bolak-balik agar hati-hati. Sebetulnya kalau hanya melanggar prosedur saja tidak ada masalah karena hanya masalah adiministrasi, asal tidak ngambil uang. Tapi kalau sudah prosedur dilanggar, kemudian mengambil sesuatu dari situ,  itu yang keliru," ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/9).

Jokowi mengatakan, ia mendukung penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung untuk menemukan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PU tersebut. Jika memang terbukti, Jokowi mengatakan akan menyerahkan semuanya pada pihak berwajib.

Seperti diketahui, Tim Penyidik Kejaksaan Agung hari ini melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah. Selain melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU DKI, Kejagung juga menggeledah kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir, Intercon Plaza Blok A III Nomor 15 Blok A1 Nomor 3M-N, Jakarta Barat.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Yakni mantan Kadis PU DKI Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari NH.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement