Jumat 19 Sep 2014 10:55 WIB

Ketahuan Curi Motor, Nurhadi Tewas Digebuk Massa

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Aksi nekat Nurhadi mencuri sepeda motor berakhir naas, Jumat (19/9) dinihari. Aksinya saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, ketahuan sang pemilik. Akibatnya ia menjadi sasaran amuk massa hingga tewas. 

Dilansir dari situs Humas Polda Metro Jaya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, aksi Nurhadi dilakukan sekitar pukul 02:00 WIB, dini hari tadi. Nurhadi kepergok ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik Winata di lokasi. 

Siswo mengatakan, saat itu Winata sedang memarkir sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi B 6760 KSI di sekitar Jalan Bojong Rawa Lele. Sepeda motor itu ditinggal karena Winata ingin pergi ke pasar. 

Tak lama, dia mendengar suara mesin motornya menyala. Winata pun langsung memeriksa ke tempat motornya terparkir. Ternyata, motornya sedang akan dibawa oleh Nurhadi. 

Melihat hal itu, Winata langsung melawan dan menghalangi Nurhadi. Dia berteriak mencari pertolongan hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian. 

Nurhadi ditangkap warga dan langsung dihakimi. 

Dalam keadaan luka-luka, Nurhadi dibawa ke Polsek Pondok Gede. Karena kondisinya yang luka-luka, Nurhadi pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Namun, di tengah perjalanan, Nurhadi meninggal dunia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement