REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Jasa Raharja berjanji menanggung biaya perawatan korban kecelakaan beruntun di tol Jagorawi. Kecelakaan yang melibatkan bus PO Karunia Bakti jurusan Jakarta-Garut dan truk Fuso terjadi di tol Jagorawi, tepatnya di 500 meter dari gerbang Tol Citereup, Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/9) pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang tewas, termasuk sopir bus, empat korban luka berat, dan 20 luka ringan. "Kami sudah memiliki surat jaminan di setiap rumah sakit," kata Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong di Rumah Sakit Sentra Medika, Jumat.
Hadi mengatakan, Jasa Raharja juga akan memberi santunan Rp 25 juta kepada korban meninggal dan maksimum Rp 10 juta bagi korban luka. Menurut dia, besaran santunan tersebut sudah sesuai dengan aturan terkait dana kecelakaan lalu lintas.
Bus PO Karunia Bakti mengalami kecelakaan ketika hendak menghindari sebuah truk Fuso dengan plat nomor B 9784 TF. Truk Fuso itu melaju dari lajur tiga arah Bogor menuju Jakarta. Namun, truk kehilangan kendali menabrak pembatas dan menerobos ke ruas tol arah Bogor.
Dari arah Jakarta menuju Bogor, bus Karunia Bakti dengan nomor polisi Z 7853 D berupaya menghindari truk itu. Sopir bus membanting stir ke arah kiri sehingga menerobos bahu jalan dan terguling. "Dari arah yang sama, sebuah mobil Metsubisi Fajero dengan nomor polisi B1380 EJA menghindari truk dan menambrak pembatas jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Lalu Lintas Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Muhamad Chaniago.
Empat orang yang meninggal dunia, yaitu sopir truk, sopir bus, dan seorang penumpang berusia di bawah umur, dan seorang penumpang lainnya. Chaniago mengatakan kepolisian belum mendapatkan identitas korban. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan lokasi kecelakaan atau olah tempat kejadian perkara.