Sabtu 20 Sep 2014 05:45 WIB

Penanduk Thiago Motta Ajukan Banding

Brandao
Foto: the72.co.uk
Brandao

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyerang JAKARTA--Penyerang Bastia Brandao mengajukan banding terhadap skors enam bulan karena menanduk gelandang Paris St Germain Thiago Motta, demikian disampaikan pengacara pemain Brazil itu Jumat.

"Sanksi itu terlihat tidak proporsional," kata Olivier Martin kepada situs harian olahraga L'Equipe (www.lequipe.fr)."Sang pemain, yang kariernya dapat terancam oleh keputusan ini, memutuskan untuk mengajukan banding."

Ini merupakan kedua kalinya dalam dua musim mantan pemain Olympique Marseille itu diskors untuk tindak pelanggaran keras yang ia lakukan. Brandao juga menerima skors tiga pertandingan pada musim lalu karena menyikut pemain PSG lainnya, Yohan Cabaye.

Rekaman-rekaman kamera keamanan yang disiarkan di televisi Prancis setelah pertandingan musim ini, dan ditayangkan berulang-ulang, memperlihatkan Brandao berdiri di dekat bagian tengah koridor di luar ruang ganti di Parc des Princes setelah tim Korsika itu kalah 0-2 dari sang juara bertahan Liga Prancis.

Menghadap kamera ketika Thiago Motta melangkah menuju pandangan kamera, Brandao, yang digantikan saat pertandingan berlangsung setelah mendapat kartu kuning, dengan tenang mengambil dua langkah maju sebelum mengambil ancang-ancang untuk melakukan kontak dengan wajah pemain internasional Prancis itu.

Ia kemudian berbalik dan berlari sambil dikejar Thiago Motta. Pada rekaman terpisah yang dimiliki televisi Canal+, terlihat darah mengalir dari hidung Thiago Motta. Laporan medis dari PSG mengatakan bahwa hidung sang pemain telah patah.

Bastia mengatakan saat itu perihal tandukan pemain 34 tahun itu bahwa mereka "mengutuk tanpa ambiguitas" tindakan-tindakan sang pemain namun juga "menyesalkan sikap di antara sejumlah pemain yang tidak pernah berhenti melecehkan dan memprovokasi lawan-lawan mereka."

Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi mengatakan bahwa Brandao semestinya dihukum seumur hidup.

Peraturan-peraturan Liga Prancis mengizinkan hukuman maksimal selama dua tahun. mengajukan banding terhadap skors enam bulan karena menanduk gelandang Paris St Germain Thiago Motta, demikian disampaikan pengacara pemain Brazil itu Jumat.

"Sanksi itu terlihat tidak proporsional," kata Olivier Martin kepada situs harian olahraga L'Equipe (www.lequipe.fr)."Sang pemain, yang kariernya dapat terancam oleh keputusan ini, memutuskan untuk mengajukan banding."

Ini merupakan kedua kalinya dalam dua musim mantan pemain Olympique Marseille itu diskors untuk tindak pelanggaran keras yang ia lakukan. Brandao juga menerima skors tiga pertandingan pada musim lalu karena menyikut pemain PSG lainnya, Yohan Cabaye.

Rekaman-rekaman kamera keamanan yang disiarkan di televisi Prancis setelah pertandingan musim ini, dan ditayangkan berulang-ulang, memperlihatkan Brandao berdiri di dekat bagian tengah koridor di luar ruang ganti di Parc des Princes setelah tim Korsika itu kalah 0-2 dari sang juara bertahan Liga Prancis.

Menghadap kamera ketika Thiago Motta melangkah menuju pandangan kamera, Brandao, yang digantikan saat pertandingan berlangsung setelah mendapat kartu kuning, dengan tenang mengambil dua langkah maju sebelum mengambil ancang-ancang untuk melakukan kontak dengan wajah pemain internasional Prancis itu.

Ia kemudian berbalik dan berlari sambil dikejar Thiago Motta. Pada rekaman terpisah yang dimiliki televisi Canal+, terlihat darah mengalir dari hidung Thiago Motta. Laporan medis dari PSG mengatakan bahwa hidung sang pemain telah patah.

Bastia mengatakan saat itu perihal tandukan pemain 34 tahun itu bahwa mereka "mengutuk tanpa ambiguitas" tindakan-tindakan sang pemain namun juga "menyesalkan sikap di antara sejumlah pemain yang tidak pernah berhenti melecehkan dan memprovokasi lawan-lawan mereka."

Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi mengatakan bahwa Brandao semestinya dihukum seumur hidup.

Peraturan-peraturan Liga Prancis mengizinkan hukuman maksimal selama dua tahun.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement