REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencurian cagar budaya masih kerap terjadi di Indonesia. Salah satunya di perairan Kepualauan Riau dimana sering terjadi pencurian cagar budaya bawah air oleh sindikat pencuri.
"Di Kepulauan Riau sering terjadi pencurian cagar budaya bawah air. Dulu di sana memang perlintasan pelayaran internasional," ujar Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Maridjan di Jakarta.
Dia menambahkan, dua bulan lalu, ada pencuri cagar budaya bawah air yang tertangkap oleh TNI Angkatan Laut.
"Cagar budaya bawah air sangat sulit untuk dijaga. Karena lokasinya yang berada di dasar laut. Terlebih kita harus berlomba dengan para pencari cagar budaya bawah air ilegal," jelas dia.
Karena itu, sambung dia, pihaknya menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Kepulauan Riau mengenai pelestarian cagar budaya bawah air.
"Pengelolaan cagar budaya bawah air harus lebih baik lagi," jelas dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat sebanyak 463 situs bawah air, dan 42 situs telah diidentifikasi melalui kegiatan survei oleh Direktorat Peninggalan Bawah Air.
Cagar budaya bawah air merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan dan berupa benda, bangunan, struktur, situs serta kawasan di darat maupun di air yang perlu dilestarikan karena memiliki nilai sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Cagar budaya yang berada di air dapat berupa kapal dan pesawat yang tenggelam karena perang, badai atau karam termasuk muatannya seperti keramik, logam dan lainnya.
"Selain TNI, kami juga bekerja sama dengan Balai Lelang Christie, Kepolisian, PPNS, dan masyarakat," kata dia.