REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan dialog dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait calon legislatif (caleg) partai politik (parpol) DPR terpilih yang bermasalah. Baik masalah tersangkut korupsi maupun masalah sengketa sesama caleg di internal parpol.
''Kami masih tunggu rekomendasi dari parpol untuk caleg yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih. Kami tunggu hingga 27 September 2014,'' kata Komisioner KPU Arief Budiman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9).
Mengenai caleg bermasalah terkait korupsi, KPU menunggu penjelasan dari KPK. ''Kami masih tunggu dari KPK tentang status caleg tersebut. Lalu, bagaimana rekomendasi KPK. Sedangkan untuk masalah sengketa antar caleg di parpol, kami menunggu rekomendasi dari parpol yang bersangkutan,'' tutur Arief yang menekankan, KPU memastikan paling lambat tiga hari sebelum pelantikan nasib caleg terpilih yang bermasalah tersebut sudah dipastikan status pelantikannya.