Sabtu 20 Sep 2014 20:49 WIB

Mourinho Minta Hukuman Financial Fair Play Berupa Pencabutan Gelar

Rep: Cr03/ Red: Erik Purnama Putra
Pelatih Jose Mourinho.
Foto: Reuters
Pelatih Jose Mourinho.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – PelatihJose Mourinho belum puas melihat aturan yang diterapkan oleh UEFA mengenai Financial Fair Play (FFP). Menurut dia, UEFA harus lebih ‘gahar’ agar efek Financial Fair Play lebih terasa.

Aturan FFP sendiri mulai diterapkan oleh UEFA pada musim 2011/12. Tujuan awal penerapan aturan tersebut merupakan agar klub-klub di Eropa lebih bijak dalam membelanjakan uangnya, terutama di bursa transfer dan juga dalam menggaji para pemainnya.

Sejak FFP diterapkan, UEFA telah menghukum sejumlah klub yang melakukan pelanggaran. Akan tetapi, yang paling mencuri perhatian ialah pada saat mereka menjatuhkan sanksi kepada Manchester City dan Paris Saint-Germain (PSG) beberapa waktu lalu.

UEFA mendenda the Citizen dan Les Parisiens masing-masing Rp 903 miliar. Selain itu, kedua klub tersebut hanya boleh mendaftarkan 21 nama pemain di Liga Champions, dari jumlah normal 25 pemain.

Menurut Mourinho, hukuman semacam itu masih terlalu lunak dan tak akan menghentikan klub-klub kaya untuk menghambur-hamburkan uang yang mereka miliki.

"Semua orang tahu ada denda dan, kalau denda itu ada, ada kontrol ataupun pengawasan juga. Tapi, apakah denda-denda itu adil? Saya pikir tidak," kata the Special One kepada Sky Sports, Sabtu (20/9). "Dalam opini saya, hal pertama yang harus dilakukan adalah pengurangan poin dan pencabutan gelar," katanya."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement