REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah menilai ada kesalahan persepsi dalam wacana pelarangan kendaraan pelat B masuk ke Bogor pada hari libur. Menurutnya hal itu dapat dilihat dari sisi positif agar masyarakat menyadari kondisi permasalahan transportasi saat ini.
Ia mengatakan maksud dari wacana tersebut adalah pengaturan lalu lintas untuk kenyamanan pengguna jalan. Menurutnya tidak dapat dipungkiri Bogor merupakan sasaran wisata, terutama pengunjung dari Jakarta, sehingga menimbulkan kemacetan di kota hujan tersebut.
"Isu yang diangkat seakan-akan sebuah pelarangan, tapi sebenarnya mau mengatasi permasalahan kemacetan," ujarnya.
Alvinsyah melihat hal ini sebagai inisiatif yang baik dari Pemkot Bogor. Tapi memang butuh komunikasi dan pendekatan yang tidak menimbukan kesan pelarangan. "Saya tangkap strateginya untuk memperkuat sistem kota Bogor. Sama seperti di Jakarta kita menggunakan ERP," katanya.
Artinya Pemkot Bogor harus berupaya membatasi kendaraan pribadi, dan mendorong pemilik kendaraan menggunakan transportasi umum. Dengan cara menempatkan tempat parkir di area-area yang sudah disediakan. Hal ini juga persis seperti sistem ERP yang akan berlaku di Jakarta.
"Walaupun tidak spesifik menyebut nomor-nomor mobil darimana. Semua mobil di kawasan macet di Jakarta akan dibatasi," katanya.
Dampak dari kebijakan ini adalah harus ada peningkatan pelayanan transportasi umum. Menurutnya transportasi umum cukup dibuat dengan tingkat kenyamanan mendekati transportasi pribadi. Maka dengan sendirinya pengunjung akan beralih menggunakan angkutan-angkutan umum tersebut.