Ahad 21 Sep 2014 17:01 WIB

Kalau Jadi Jaksa Agung, Kepala PPATK Wajibkan Jaksa Muslim Shalat Berjamaah

Muhammad Yusuf
Foto: Republika/A.Syalaby Ichsan
Muhammad Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) digadang-gadang masuk bursa bakal calon jaksa agung pengganti Basrief Arief dalam struktur kabinet presiden terpilih Joko Widodo. Mantan asisten pidana khusus Kejati DKI Jakarta tersebut pun mengaku tidak akan main-main jika diberi amanah tersebut.

Dia pun akan melakukan pembenahan total terhadap pembinaan jiwa dan mental sumber daya manusia korps adhyaksa. Salah satunya, lewat pendekatan spiritual. "Jaksa yang Muslim itu harus shalat, kalau yang Nasrani harus ke Gereja,"ungkap Yusuf yang pernah meraih predikat jaksa teladan ini saat berbincang dengan Republika, Sabtu (20/9).

Yusuf mengaku akan melakukan pendekatan yang sama saat dia menjadi Kepala Sub Akademis di Pusdiklat Kejagung, Aspidsus di Kajati DKI Jakarta dan Kepala PPATK. Menurutnya, semua jaksa muda Muslim dimintanya untuk shalat berjamaah di masjid dan mushola. Para jaksa pun sempat diwajibkan untuk mengisi kuliah tujuh menit (kultum) secara bergiliran usai Shalat Ashar.

"Waktu saya di Aspidsus itu lucu. Ada yang sampai ngundang ustaz segala untuk persiapan kultum,"ungkap Yusuf. Meski demikian, dia mengaku tidak akan mengejar jabatan tersebut. Hanya, apabila dipercaya untuk memegang tampuk pimpinan tertinggi di korps adhyaksa, Yusuf akan menerima. Dia mengaku, jabatan itu akan dijalankan dengan semangat mereformasi Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement