REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kebijakan Publik (BKP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memimpin penandatanganan pakta integritas anggota DPR dan DPRD pada Silaturahmi Anggota Legislatif Nasional (Silagnas) PKS.
Pakta Integritas, kata Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS DPR ini, mewajibkan anggota DPR/DPRD dari PKS untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, serta menghindarkan diri dari perilaku korupsi.
"Sebenarnya soal tersebut sudah diatur, namun pakta integritas ini untuk menegaskan kembali komitmen anggota dewan PKS untuk bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat dan tidak korup. Kami ingin anggota dewan dari PKS menjadi teladan dalam berparlemen," kata Hidayat di sela-sela Silatnas PKS, di Jakarta, Ahad (21/9).
PKS mengokohkan visi dakwah parlemen kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia. Sebagai partai berazas Islam, anggota legislatif (DPR dan DPRD) PKS diharapkan mampu menjalankan fungsi kedewanan sebagai alat untuk menyampaikan dakwah bagi kebaikan dan mencegah kerusakan bagi umat dan bangsa Indonesia.
Untuk itulah PKS menggelar acara Silaturahim Anggota Legislatif Nasional (Silagnas) yang dihadiri anggota DPR/D dari total 1.217 kader PKS yang duduk di lembaga legislatif mulai tingkat DPR (40 anggota), DPRD tingkat I (160 anggota) dan DPRD tingkat II (1.017 anggota).